SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Rembuk Stunting Merupakan merupakan Aksi ke – 3 Konvergensi percepatan penurunan Stunting dan Langkah pertama yang harus dilakukan Pemerintah Daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting secara terintegrasi.
Penanganan Stunting dilakukan melalui intervensi Gizi spesifik dan Gizi sensitive pada sasaran 1000 hari pertama kehidupan dari anak sejak dikandungan sampai berusia 23 Bulan. Kemudian juga untuk mengefektifkan upaya pencegahan dan penanggulangan Stunting diperlukan adanya tenaga yang berasal dari masyarakat sendiri terutama yang peduli dengan pembangunan manusia di desa.
Rembuk Stunting yang langsung dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan sekaligus membuka acara dilakukan pada Jum’at malam di Aula Hotel TOP 5 (14/10/2022) dengan serangkaian acara Penandatanganan oleh Bupati Indragiri Hilir Komitmen Bersama Percapatan Penurunan Stunting Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan menyampaikan upaya yang dilakukan sudah banyak sekali mulai dari pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting yang dilaksanakan di tingkat Desa dari 20 Kecamatan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa dan juga dilakukan Bimbingan Teknis Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang merupakan Program Dinas Kesehatan.
Penanggulangan Stunting ini perlu dilakukan sinergitas oleh semua pihak organisasi masyarakat. Jika ada yang baru lahir dan mendapat informasi terindikasi Gizi Kurang Gizi Buruk atau Stunting untuk segera dilaporkan baik melalui RT dan RT melaporkan ke Desa dan Desa sampai ke Kecamatan sampai ke Kabupaten, dan ini akan segera kita tanggulangi sehingga percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting segera kita lakukan tutupnya.